HTI adalah Ormas Islam yang bertujuan untuk merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi Negara Khilafah.
Berikut sejumlah cacat pikir sistem Khilafah yang ditawarkan Hizbut Tahrir (selanjutnya disebut HT)
1. HT memutlakkan konsep Khilafah sebagai satu-satunya model pemerintahan dalam Islam. Dalam konsep ini, HT tidak percaya bahwa Indonesia boleh berdiri independen sebagai sebuah negara bangsa. HT percaya bahwa kaum muslim Indonesia harus tunduk pada pemerintahan Khilafah dunia Islam di bawah seorang Khalifah yang mungkin saja berada di negara lain (misalnya di Arab Saudi atau di Iraq atau di tempat lain). Pemimpin pemerintahan di Indonesia harus tunduk pada Khalifah itu.
2. HT tidak percaya pada Pancasila, pada UUD 45 dan segenap rujukan konstitusi negara Indonesia. HT tidak percaya pada demokrasi, tidak percaya pada pemilu. Bila saat ini HT menerimanya, itu hanya untuk sementara. Dalam bayangan HT, suatu saat nanti Indonesia harus diubah menjadi menjadi bagian dari Khilafah Islam.
3. HT anti-keragaman hukum. HT menganggap tidak perlu ada UU yang dibuat oleh para wakil rakyat. HT percaya Syariah saja sudah cukup. Namun bila memang ada kebutuhan untuk mengeluarkan peraturan, Khalifah dan pembantu-pembantunya dapat saja membuat peraturan yang mengikat seluruh warga.
4. dalam konsep ini seorang Khalifah tidak memiliki batas waktu kepemimpinan. Dia baru diganti kalau wafat, tidak lagi melandaskan kepemimpinannya pada Syariah atau memimpin dengan cara yang zalim. Bila ia melanggar Syariah, ia boleh ditumbangkan dengan kekerasan.
5. Partai Hizbut Tahrir sudah dilarang dinegara Asala berdirinya. Karena HT adalah partai politik namun menolak berjuang lewat jalur formal (menolak menjadi peserta pemilu) karena tujuan akhir akhir mereka adalah merebut kekuasaan melalui jalur revolusi atau makar.
-dodik d -(ketua Lakpesdam PCNU Sidoarjo)