Pelatihan Administrasi Ranting di MWC NU Taman
Muktamar NU ke-33 di
Jombang telah menetapkan beberapa perubahan. Salah satunya terkait admintrasi
surat.
Misalnya, penyebutan
istilah baku yang benar adalah "Rais", bukan " Rois" ataupun
"Ro'is". Bukan pula "Syuriah" tetapi yg betul penulisannya
adalah "Syuriyah". Penulisan jabatan Ketua dan Sekretaris tidak perlu
ada tambahan “Tanfidziyah”.
Hal itu disampaikan
dalam Pelatihan Pengelolaan Organisasi dan Administrasi Ranting NU. Ahad, 4
Desember 2016 di MI Sunan Ampel Trosobo. Dilaksanakan oleh LAKPESDAM MWC NU
Taman.
Drs. H. Saifuddin
Affandi, M.Pd selaku pemateri menyampaikan “Sesuai POA (Pedoman Organisasi dan
Administrasi) Lembaga tidak boleh membuat model bendera sendiri yang berbeda
dengan bendera NU.”
Misalnya, Lembaga
Pendidikan Ma’arif ingin membuat bendera, maka harus sama dengan bendera NU.
Yaitu menggunakan kain berwarna hijau cerah dan ditengahnya terdapat lambang NU
yang terlukis dengan warna putih. Tulisan LP Ma’arif bisa diletakkan dibawah
Lambang NU. Tambah Pak Udin yang juga Anggota DPRD Sidoarjo ini, ketika menjelaskan
beberapa perubahan aturan administrasi pasca Muktamar di Jombang.
Di ahir acara,
Pengurus Ranting NU yang hadir mendapatkan Kop Surat, Amplop dan Stempel dari
MWC NU Taman, yang telah disesuaikan dengan Pedoman Administrasi. (Faisol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar